Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Berita Nasional: Mantan Kepala BGN Resmi Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

6/03/26 | 19:00 WIB Last Updated 2026-06-03T12:00:47Z

 

Jakarta, Rabu, Lensa Deteksi News 

Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana beserta dua mantan wakil kepala, Sony Sonjaya dan Lode Wyk Pusung. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan penyimpangan pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi andalan pemerintah.
 
Penahanan dilakukan sejak sore hari ini di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejagung, berlaku selama 20 hari ke depan. Proses ini berlangsung cepat, hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto memberhentikan mereka dari jabatan pada Selasa malam, 2 Juni 2026.
 
Berdasarkan keterangan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Syarief Sulaeman Nahdi, ketiga tersangka disangka melanggar Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta aturan KUHP terkait penyalahgunaan wewenang. Penyidikan mengungkap dugaan kerugian negara mencapai Rp49,5 miliar, yang bersumber dari penyimpangan pengadaan jasa sertifikasi halal, pengadaan barang impor yang tidak sesuai kebutuhan, hingga kualitas pangan yang tidak memenuhi standar gizi.
 
Sebelum ditahan, tim penyidik telah menggeledah kantor pusat BGN di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, sejak dini hari guna mengamankan dokumen penting terkait anggaran dan pelaksanaan program. Terlihat di lokasi, Dadan Hindayana keluar dari gedung penyidikan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dan dibawa menuju kendaraan tahanan tanpa memberikan keterangan kepada wartawan.
 
Program Makan Bergizi Gratis sejatinya dirancang untuk menjangkau jutaan anak sekolah dan balita guna menekan angka stunting. Namun, kasus ini memicu kekhawatiran publik soal transparansi pengelolaan dana negara. Pemerintah telah menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Plt Kepala BGN untuk memastikan pelaksanaan program tetap berjalan dan diawasi secara ketat.
 
Kejagung menegaskan penyelidikan akan terus diperdalam untuk mengungkap seluruh aliran dana dan pihak yang terlibat. Masyarakat diimbau menunggu proses hukum berjalan secara adil dan transparan .
 ( Mayo )
×
Berita Terbaru Update