LAMPUNG TIMUR – Gerak cepat Tim Resmob Satreskrim Polres Lampung Timur patut diacungi jempol. Kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad seorang pria dengan luka mengerikan di Desa Karya Tani, Kecamatan Labuhan Maringgai, polisi berhasil meringkus terduga pelaku pembunuhan.
Pelaku yang diketahui berinisial FK diamankan pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di wilayah Kecamatan Gunung Pelindung, Lampung Timur. Namun penangkapan tidak berlangsung mulus. Saat hendak diamankan, FK diduga melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak bagian kaki pelaku.
Kapolres Lampung Timur melalui Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh mengungkapkan bahwa motif sementara pembunuhan diduga dilatarbelakangi dendam pribadi terhadap korban.
“Untuk motif sementara berdasarkan pengakuan pelaku adalah karena dendam pribadi. Namun penyidik masih terus mendalami untuk memastikan latar belakang sebenarnya,” ujar AKP Stefanus Boyoh dalam keterangan Resmi nya
Kasus ini bermula pada Senin dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Warga Desa Karya Tani mendadak dihebohkan dengan penemuan jasad seorang pria di dekat saluran irigasi desa Karya Tani.
Korban diketahui bernama Thomas Agung Adi Wijaya. Saat ditemukan, kondisinya sangat mengenaskan. Tubuh korban bersimbah darah dengan luka serius akibat senjata tajam, terutama pada bagian leher. Penemuan mayat tersebut langsung memicu kepanikan warga.
Lokasi yang biasanya sepi mendadak dipenuhi masyarakat yang penasaran sekaligus terkejut dengan peristiwa berdarah tersebut. Mendapat laporan, Tim Resmob Satreskrim Polres Lampung Timur segera bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP),
mengumpulkan barang bukti serta meminta keterangan sejumlah saksi. Salah satu fakta yang menarik perhatian penyidik berasal dari kesaksian warga sekitar lokasi kejadian.
Menurut keterangan yang dihimpun kepolisian, sesaat sebelum korban ditemukan tewas, seorang saksi mendengar suara teriakan dari arah pondok tempat kejadian.
“Aku koncomu!” atau “Aku temanmu!” teriak suara yang diduga berasal dari korban. Tak lama setelah teriakan itu terdengar, saksi melihat seorang pria meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari membenarkan adanya keterangan saksi tersebut yang kemudian menjadi salah satu petunjuk penting dalam proses penyelidikan.
“Saksi melihat seorang pria meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor. Sebelumnya saksi juga mendengar teriakan yang diduga berasal dari korban,” jelasnya.
Meski polisi belum mengungkap secara rinci hubungan antara korban dan pelaku, informasi tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa keduanya saling mengenal sebelum tragedi berdarah itu terjadi. Berbekal keterangan saksi dan hasil penyelidikan intensif, keberadaan FK akhirnya terlacak di Kecamatan Gunung Pelindung. Namun ketika hendak diamankan, pelaku diduga mencoba melawan dan kabur dari kepungan petugas.
“Karena melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, petugas memberikan tindakan tegas terukur sesuai prosedur,” tegas AKP Stefanus.
Ironisnya, pelarian yang diduga direncanakan untuk menghindari jerat hukum justru berakhir lebih cepat dari yang dibayangkan.
Belum genap satu hari sejak kejadian, pelaku sudah berada di tangan penyidik. Saat ini FK bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya motif lain, termasuk informasi yang berkembang di masyarakat terkait dugaan cekcok yang melibatkan persoalan pribadi.
Namun hingga kini polisi belum memberikan kesimpulan resmi dan masih fokus melengkapi alat bukti. Dengan tertangkapnya terduga pelaku dalam waktu singkat, kasus yang sempat menggemparkan warga Karya Tani itu kini memasuki babak baru.
Polisi memastikan proses hukum akan berjalan hingga seluruh fakta di balik pembunuhan tersebut terungkap secara terang benderang