". Rehabilitasi SDN Cicariang Diduga Gunakan Anggaran Tidak Jelas, Tak Ada Papan Proyek

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Berita

Tag Terpopuler

Rehabilitasi SDN Cicariang Diduga Gunakan Anggaran Tidak Jelas, Tak Ada Papan Proyek

7/19/2026 | 13:09 WIB Last Updated 2026-07-20T23:35:47Z
SUBANG,LENSA DETEKSI NEWS 

Kegiatan rehabilitasi pergantian kusen bangunan SDN Cicariang, Kecamatan Jalan Cagak,Kabupaten Subang,menjadi sorotan warga dan kalangan pendidik. Proyek yang dikerjakan oleh sebuah perusahaan bernama CV tersebut diduga menggunakan anggaran yang tidak memiliki kejelasan sumber atau kerap disebut sebagai "anggaran siluman".
 
Dari pantauan di lokasi, tidak ditemukan papan informasi kegiatan yang seharusnya terpasang di area proyek. Papan tersebut seharusnya memuat data penting seperti sumber dana, nilai anggaran, nama pelaksana, jangka waktu pelaksanaan, hingga instansi pembina. Tidak adanya papan informasi ini membuat pelaksanaan kegiatan dianggap tidak transparan dan menyembunyikan identitas serta asal usul anggaran yang digunakan Jumat(17/07/2026).
 

Seorang guru di SDN Cicariang mengakui adanya pekerjaan rehabilitasi tersebut, namun pihak sekolah sama sekali tidak mengetahui kejelasan perihal anggarannya. "Kami hanya tahu ada pekerjaan pergantian kusen yang dikerjakan oleh pihak CV tersebut. Namun soal uangnya dari mana, nilainya berapa, kami benar-benar tidak tahu dan tidak bisa menjelaskannya. Kami hanya mengetahui tenaga kerja yang diambil untuk mengerjakan proyek ini adalah orang-orang terdekat dari lingkungan sekolah, bukan melalui, "ujarnya.
 
Ketidakjelasan sumber anggaran serta prosedur pelaksanaan yang tidak sesuai kaidah pengelolaan keuangan negara memicu kekhawatiran adanya penyimpangan. Padahal setiap penggunaan dana untuk kepentingan fasilitas pendidikan wajib tercatat secara resmi, memiliki dokumen yang lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
 

Masyarakat dan pihak terkait berharap instansi berwenang segera menelusuri keberadaan anggaran tersebut, memeriksa kelengkapan perizinan dan administrasi pelaksana, serta memastikan kegiatan pembangunan di satuan pendidikan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

( My )
×
Berita Terbaru Update