SUBANG LENSA DETEKSI NEWS
Kabar yang sangat memilukan sekaligus menggelitik rasa keadilan muncul dari Desa Cibuluh, Kecamatan Tanjungsiang. Dana hibah yang dialokasikan untuk Paguyuban Pejuang 45 yang beralamat di Lingkungan RT 11 RW 33, Desa Cibuluh, diduga tidak digunakan sebagaimana mestinya pada tahun anggaran 2025. Dana tersebut justru dikabarkan fiktif dan menjadi "bancakan" atau dibagi-bagi secara tidak sah, yang melibatkan Kepala Desa Cibuluh yang masih menjabat,jumat (24/07/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penerima dana hibah tersebut diketahui oleh Kepala Desa Cibuluh. Hal ini semakin menguatkan dugaan bahwa keberadaan paguyuban tersebut hanya diatas kertas semata.
Lebih memprihatinkan lagi, Kepala Desa Cibuluh yang menjabat saat ini diduga memberikan fasilitas administrasi untuk kelancaran pencairan dana tersebut tanpa melibatkan perangkat desa lainnya dalam proses verifikasi maupun persetujuan. Langkah ini tentu melanggar prinsip akuntabilitas dan transparansi, karena seharusnya seluruh proses administrasi dan persetujuan harus diketahui dan dilibatkan oleh seluruh unsur perangkat desa serta lembaga kemasyarakatan.
"Sungguh ironi besar jika nama Pejuang 45 yang seharusnya kita lestarikan sebagai bukti pengorbanan pahlawan kemerdekaan, justru dijadikan alat untuk kepentingan pribadi atau sekelompok orang. Dana rakyat yang seharusnya dinikmati masyarakat luas justru diduga menjadi bancakan," ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Hingga saat ini belum ada penjelasan resmi dari pihak Kepala Desa Cibuluh maupun pihak terkait lainnya mengenai kejelasan alamat keberadaan paguyuban tersebut serta mekanisme pencairan dana hibah yang mencapai Rp100 juta tersebut. Warga berharap pihak berwenang segera menelusuri kebenaran isu ini dan memproses hukum siapa pun yang terbukti melakukan penyalahgunaan keuangan negara.
Padahal nama besar Pejuang 45 seharusnya menjadi kebanggaan bersama serta pengingat luhur pengorbanan para pendahulu demi kemerdekaan bangsa. Namun sayang, alih-alih menjaga dan menghormati warisan perjuangan tersebut, justru ada oknum yang menyalahgunakannya untuk hal-hal yang tidak seharusnya dilakukan.
Sangat memilukan ketika nama yang disucikan oleh darah dan keringat para pahlawan kemerdekaan, malah dijadikan kedok untuk kepentingan pribadi maupun sekelompok orang. Hal ini tentu mencoreng nama baik semangat perjuangan 1945 yang seharusnya terus dijaga kemurniannya oleh setiap elemen masyarakat, terlebih oleh mereka yang memegang amanah di pemerintahan.
Semoga kebenaran segera terungkap, dan tidak ada lagi penyalahgunaan nama perjuangan para pahlawan untuk kepentingan yang tidak bertanggung jawab.
(Tim )