SUBANG, LENSA DETEKSI NEWS
Ormas Kujang Padjadjaran Nusantara menyatakan siap menggelar audiensi dengan Pemerintah Daerah melalui Bagian Kesra Kabupaten Subang terkait dugaan ketidaktransparanan dana hibah yang diterima Majlis Ta’lim Al-Huda yang beralamat di Kampung Rancamedang RW 04, Desa Bojongloa, Kecamatan Kasomalang, Kabupaten Subang.
Sorotan tersebut muncul setelah Ketua Majlis Ta’lim Al-Huda, Wiwi, saat dikonfirmasi terkait penggunaan dana hibah, tidak memberikan penjelasan rinci mengenai pengelolaan anggaran. Dalam keterangannya, ia justru menyebut bahwa pengaturan keuangan dana hibah tersebut diserahkan kepada Kepala Desa Bojongloa.
Pernyataan itu memunculkan tanda tanya besar dan dugaan adanya pelanggaran mekanisme pengelolaan dana hibah yang seharusnya dijalankan secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan perundang-undangan.
Ketua Umum Ormas Kujang Padjadjaran Nusantara, Yogaswara Firdaus S.pd, menegaskan pihaknya akan segera melayangkan surat audiensi resmi kepada Bagian Kesra Kabupaten Subang guna meminta penjelasan secara terbuka terkait proses pencairan, penggunaan, hingga pertanggungjawaban dana hibah tersebut.
“Kami melihat ada hal yang perlu dibuka secara terang-benderang kepada publik. Dana hibah itu uang negara, uang rakyat, sehingga penggunaannya tidak boleh tertutup. Ketika ketua majlis ta’lim justru menyebut pengelolaan keuangan diatur kepala desa, ini menjadi persoalan serius yang wajib ditelusuri,” tegas Yogaswara.
Ia juga menilai, apabila benar terdapat campur tangan pihak lain dalam pengelolaan dana hibah yang tidak sesuai ketentuan, maka hal tersebut berpotensi melanggar aturan administrasi maupun hukum.
“Kami tidak ingin dana hibah yang seharusnya membantu kegiatan keagamaan malah diduga dijadikan alat permainan oleh oknum tertentu. Karena itu kami akan meminta Kesra Kabupaten Subang membuka seluruh dokumen dan mekanisme pencairannya agar semuanya transparan di hadapan masyarakat,” lanjutnya.
Ormas Kujang Padjajaran Nusantara menegaskan audiensi ini dilakukan sebagai bentuk kontrol sosial demi menjaga transparansi penggunaan anggaran hibah di Kabupaten Subang agar tepat sasaran dan tidak menimbulkan dugaan penyalahgunaan kewenangan.