– Andrie Dharma, pemuda asal Ciater, Kabupaten Subang, resmi dilantik dan disumpah menjadi Advokat. Prosesi pengangkatan berlangsung dalam sidang terbuka di Pengadilan Tinggi Bandung, Selasa (23/9/2025).
Andriee, merupakan alumni Sekolah Tinggi Hukum Bandung (STHB) angkatan 2019. ia melanjutkan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA) yang diselenggarakan oleh Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) di bawah kepemimpinan Prof. Dr. Otto Hasibuan S.H,.M.H.
Setelah melewati rangkaian panjang pendidikan, ujian, hingga pelantikan, akhirnya Andriee resmi menjadi advokat dan bergabung dengan PERADI DPC Bale Bandung. Pengangkatan ini merujuk pada Undang-undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, Pasal 4 ayat 1, yang mewajibkan setiap advokat bersumpah sebelum menjalankan profesinya.
“Allhamdulilah hari ini saya telah resmi dilantik menjadi advokat, dan bisa beracara di seluruh pengadilan di Indonesia khususnya , harapan saya kedepan saya bisa memberikan manfaat yg sebesar-besarnya terhadap masyarakat dengan ilmu yg saya punya serta mampu memberikan edukasi hukum terhadap masyarakat yang membutuhkan”
Sebagai bentuk pengabdiannya, andriee berkomitmen kedepan akan mendirikan Lembaga bantuan hukum (LBh) bagi masyarakat , khususnya masyarakat sekitar kampung halamannya.
“bentuk kepedulian saya terhadap masyarakat kampung halaman serta tekad untuk memberikan kontribusi positif bagi lingkungan tempat saya tumbuh besar, kedepan insyaallah saya akan segera mendirikan lembaga bantuan Hukum (LBh) bagi masyarakat yg membutuhkan terkhusus bagi masyarakat tidak mampu” tambahnya.
Tak berhenti sampai di situ, Andriee juga tengah menempuh pendidikan Magister Hukum (S2) di Sekolah Tinggi Hukum Bandung (STHB),
“Ya allhamdulilah, saya sedang menyelesaikan Magister Hukum , mungkin tahun depan selesai, karna bagi saya hukum itu akan selalu hidup, tumbuh dan berkembang jdi kita harus terus mengupgrade ilmu maupun pengetahuan yg kita miliki,”
N Jaelani