JAWA BARAT, LENSADETEKSINEWS.MY.ID
Wakil wali kota Bandung, beserta Tim Gabungan bergerak cepat (gercep) memeriksa tempat hiburan Brotherhood Bunker setelah viralnya acara “pesta sabun” yang digelar di lokasi tersebut.
Acara itu menuai protes dari masyarakat karena dinilai melanggar norma kesusilaan serta berpotensi menyalahi Perda Kota Bandung.
Dalam sidak yang dilakukan bersama Tim Gabungan beserta jajaran Satpol PP, Pak Wakil yang juga Ketua Tim Yustisi Penegakan Perda Kota Bandung menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir kegiatan hiburan yang bertentangan dengan aturan maupun merusak moral masyarakat.
“Ini mencederai warga Bandung. Hiburan boleh, asal ada izin dan tidak melanggar Perda. Kalau terbukti melanggar, kami segel. Kalau tidak, manajemen harus buat pernyataan tidak akan mengulanginya,” -Pak Wakil
Pemkot Bandung menerima banyak laporan dari masyarakat dan organisasi kemasyarakatan yang merasa resah atas kegiatan tersebut.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa Brotherhood Bunker memiliki izin usaha yang lengkap. Dokumen perizinan mulai dari izin restoran, bar, klub malam, diskotik, hingga izin perdagangan minuman beralkohol kategori A, B, dan C sudah terpenuhi. Pajak dan cukai pun terpantau berjalan.
Namun, pihak Satpol PP menilai ada kelalaian manajemen dalam bekerja sama dengan Event Organizer (EO) yang justru menyelenggarakan acara melanggar aturan.
Sebagai tindak lanjut, Pemkot Bandung meminta pengelola Brotherhood Bunker membuat surat pernyataan resmi agar tidak lagi mengulangi kesalahan serupa.
Pemerintah juga akan memberikan sanksi tegas apabila terbukti melanggar Perda, termasuk kemungkinan penyegelan.
Pihak manajemen Brotherhood Bunker menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kota Bandung.
Mereka menegaskan akan mengevaluasi internal dan memutus kerja sama dengan EO yang terlibat.(Red).