Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pembangunan Ruang Rawat Inap RSUD KHZ Musthafa Catut Nama Kejaksaan

8/12/25 | 08:44 WIB Last Updated 2025-08-12T01:44:10Z


Kabupaten Tasikmalaya,Lensa-Deteksi.News – Pembangunan ruang rawat inap di RSUD KHZ.Musthafa Kabupaten Tasikmalaya yang nilainya mencapai Rp 2,5 miliar bikin warga bertanya-tanya

"Adapun yang menggarap Proyek itu dikerjakan oleh CV. Selovena dengan lama kontraknya sekitar 180 hari kalender dan konsultan pengawas yaitu DNA Consultant, itu memasang papan proyek bertuliskan “Dalam Pengawasan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya"hal tersebut dikatakan salah seorang warga yang enggan disebut namanya,pada Senin(11-8-2025)

"Dengan adanya ikhwal itu secara otomatis warga heran, soalnya selama ini kejaksaan dikenal tugasnya untuk menindak atau mencegah kalau ada pelanggaran hukum, bukan mengawasi jalannya proyek seperti pengawas teknis,"ujarnya

“Kalau diawasi kejaksaan, maksudnya gimana? Ngawasin pekerjaannya atau ngawasin biar nggak ada yang nyolong anggaran?” kata salah satu warga yang ditemui di sekitar RSUD.


Sementara itu, Ketua umum  LSM Satria Muda Nusantara(Samudra)Iip Abdul Latif 
 sudah mencoba minta penjelasan atau konfirmasi dari pihak kejaksaan negeri Kabupaten Tasikmalaya,melalui Kepala Seksi Intel Bobbi Muhamad Ali Akbar SH.,MH,

Ia menuturkan bahwasanya pihak rekanan atau pihak RSUD.K.HZ
Musthafa belum pernah datang kesini belum ada koordinasi ikhwal yang tertera di papan informasi,bahwa proyek itu diawasi oleh pihak kami.

Jadi mohon jangan seenaknya atau jangan coba-coba mencatut nama institusi kami tanpa ada izin dari pihak kami(red Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya)

Karena segala sesuatu juga ada aturan ada regulasnya,jangan dong,jangan bawa bawa nama institusi kami,karena kami tak pernah menyuruh atau memberikan izin untuk hal tersebut,"tandasnya  (UR)
×
Berita Terbaru Update