SUBANG — Ormas Kujang Pajajaran Nusantara menyampaikan rencana untuk menggelar audiensi dengan sejumlah pemerintah desa di Kecamatan Tanjungsiang, Kabupaten Subang, pada Kamis, 10 September 2026.
Menurut keterangan organisasi tersebut, audiensi akan melibatkan Desa Cibuluh, Desa Rancamanggung, dan Desa Kawungluwuk. Agenda yang direncanakan mencakup pembahasan dan permintaan penjelasan mengenai program Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan program Bank Sampah yang dilaksanakan di masing-masing desa.
Ketua DPC Tanjung siang Ormas Kujang Pajajaran Nusantara Didi atau akrab disapa Wa inul menyatakan bahwa audiensi itu dimaksudkan sebagai forum komunikasi dan pemantauan masyarakat terhadap pelaksanaan program serta pengelolaan anggaran desa, bukan sebagai upaya untuk menyimpulkan adanya kesalahan sebelum memperoleh penjelasan dari pihak terkait.
Menurut pernyataan ketua DPC tersebut, program yang menggunakan atau berkaitan dengan anggaran desa perlu disertai informasi mengenai dasar program, besaran anggaran, mekanisme pelaksanaan, pengelolaan, serta hasil dan manfaatnya bagi masyarakat. Penilaian atas pelaksanaan program, menurutnya, perlu didasarkan pada dokumen, data, dan penjelasan dari pihak yang berwenang.
«“Kami datang bukan untuk menghakimi. Kami ingin memperoleh penjelasan mengenai pelaksanaan program BUMDes dan Bank Sampah, termasuk kesesuaiannya dengan aturan, keterbukaan informasinya, serta manfaatnya bagi masyarakat desa,” kata DPC Tanjungsiang Ormas Kujang Pajajaran Nusantara.»
Organisasi tersebut menyampaikan bahwa pihaknya berencana meminta informasi mengenai perencanaan, sumber anggaran, pelaksanaan kegiatan, pengelolaan usaha, laporan pertanggungjawaban, serta kondisi aset dan hasil usaha BUMDes.
Untuk program Bank Sampah, organisasi itu juga berencana menanyakan mekanisme pengelolaan, keberadaan kelompok atau pengelola, sumber pembiayaan, aset yang digunakan, volume kegiatan, serta dampak ekonomi dan lingkungan yang dilaporkan oleh masing-masing desa.
Mendorong Transparansi dan Akuntabilitas
Kujang Pajajaran Nusantara menyatakan bahwa transparansi merupakan salah satu aspek dalam tata kelola pemerintahan desa. Menurut organisasi tersebut, masyarakat perlu memperoleh informasi mengenai perencanaan dan pelaksanaan program, terutama apabila program itu berkaitan dengan keuangan dan aset desa, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Atas dasar itu, pihaknya berharap pemerintah Desa Cibulu, Desa Rencamanggu, dan Desa Kawungluuk dapat memberikan penjelasan dalam forum audiensi. Namun, tanggapan dan informasi dari masing-masing pemerintah desa belum disampaikan dalam pernyataan tersebut.
“Apabila program berjalan sesuai ketentuan dan memiliki manfaat bagi masyarakat, kami akan mencatat dan mengapresiasinya. Jika terdapat hal yang perlu diperbaiki, kami akan menyampaikan masukan berdasarkan data dan penjelasan yang diperoleh. Bagi kami, pengelolaan uang dan aset desa perlu diarahkan untuk kepentingan masyarakat,” ujar Ketua Umum Ormas Kujang Pajajaran Nusantara.
Menurut organisasi tersebut, audiensi diharapkan menjadi ruang komunikasi antara organisasi masyarakat, pemerintah desa, dan masyarakat. Pihaknya menyatakan bahwa pembahasan secara langsung dapat membantu memperjelas informasi dan mencegah kesimpulan yang hanya didasarkan pada asumsi atau informasi sepihak.
Organisasi Menyatakan Kesiapan Mengikuti Mekanisme Pengawasan
Kujang Pajajaran Nusantara menyatakan bahwa pemantauan terhadap pemerintahan desa merupakan bagian dari partisipasi dan kontrol sosial masyarakat. Organisasi tersebut juga menyampaikan bahwa pertanyaan dan kritik sebaiknya disampaikan berdasarkan data serta melalui mekanisme yang sesuai.
Pihaknya meminta agar informasi yang disampaikan dalam audiensi, apabila tersedia, didukung oleh dokumen dan data yang dapat diverifikasi, sehingga pembahasan dapat dilakukan secara objektif.
“Kami berharap informasi yang disampaikan dapat dijelaskan secara terbuka. Apabila administrasi, pelaksanaan kegiatan, dan pengelolaannya sesuai ketentuan serta manfaatnya dapat dibuktikan, hal itu akan menjadi bagian dari hasil pembahasan. Jika terdapat informasi yang belum jelas atau indikasi ketidaksesuaian, kami akan meminta klarifikasi dan mempertimbangkan penyampaian kepada instansi yang berwenang sesuai prosedur,” kata Ketua DPC Tanjungsiang Ormas Kujang Pajajaran Nusantara.
Audiensi yang direncanakan pada Kamis, 10 September 2026 tersebut diharapkan dapat menjadi forum untuk membahas transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola program desa, khususnya terkait pengelolaan BUMDes dan Bank Sampah di Kecamatan Tanjungsiang.
Kujang Pajajaran Nusantara menyatakan akan mengikuti proses tersebut dengan mengacu pada data, ketentuan yang berlaku, dan kepentingan masyarakat.
