Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

 


Iklan

Berita

Tag Terpopuler

Ormas Kujang Padjajaran Desak IRDA Periksa BUMDes dan Bank Sampah di Dua Desa Cikaum Transparansi Jangan Sekadar Formalitas

9/05/2026 | 19:57 WIB Last Updated 2026-09-05T12:58:17Z
SUBANG — Ormas Kujang Padjajaran DPD Kabupaten Subang berencana segera menggelar audiensi dengan Inspektorat Daerah (IRDA) Kabupaten Subang untuk meminta penjelasan dan pemeriksaan terhadap pengelolaan BUMDes serta program Bank Sampah di Desa Sindangsari, Kecamatan Cikaum, dan Desa Cikaum Timur 

Audiensi tersebut rencananya dipimpin langsung oleh Ketua DPD Ormas Kujang Pajajaran Kabupaten Subang, Darwah Hermanto, S.E. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kontrol sosial terhadap pengelolaan program dan anggaran desa yang bersumber dari keuangan negara maupun desa.

Ormas Kujang Pajajaran menilai pengelolaan BUMDes dan Bank Sampah merupakan program yang seharusnya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, aspek transparansi, akuntabilitas, legalitas, mekanisme pengelolaan, serta penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.

“Kami tidak ingin menuduh siapa pun. Tetapi ketika ada program yang menggunakan anggaran desa dan berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat, maka publik berhak mengetahui bagaimana program itu direncanakan, dilaksanakan, dan dipertanggungjawabkan,” tegas Darwa Hermanto.

Menurutnya, IRDA sebagai lembaga pengawasan internal pemerintah daerah memiliki kewenangan dan kapasitas untuk memberikan penjelasan sekaligus melakukan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi permasalahan dalam pengelolaan program desa.

Ormas  Kujang Pajajaran juga akan mendorong IRDA untuk tidak hanya melihat persoalan dari sisi administrasi, tetapi memastikan apakah pelaksanaan program di lapangan benar-benar sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku.

“Kalau memang pengelolaannya sudah benar, transparan dan sesuai aturan, tentu tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Tetapi kalau ditemukan ketidaksesuaian, kami berharap IRDA berani melakukan pemeriksaan dan memberikan rekomendasi secara tegas,” ujarnya.

Khusus mengenai Bank Sampah, Ormas  Kujang Pajajaran memandang program tersebut tidak boleh berhenti sebatas kegiatan seremonial. Harus ada kejelasan mengenai sumber anggaran, pengadaan sarana-prasarana, pengelola, mekanisme operasional, hasil pengelolaan sampah, hingga manfaat ekonomi yang diterima masyarakat.

Begitu pula dengan BUMDes. Ormas  mempertanyakan sejauh mana badan usaha milik desa tersebut memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes) serta manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Audiensi ini sekaligus menjadi momentum bagi pemerintah desa dan pengelola program untuk memberikan klarifikasi secara terbuka.

Ormas Kujang Pajajaran menegaskan, tujuan utama audiensi bukan untuk mencari-cari kesalahan, melainkan memastikan uang dan program desa benar-benar kembali kepada kepentingan masyarakat.

“Kami akan kawal persoalan ini sampai jelas. Jika semuanya sesuai aturan, kami akan sampaikan bahwa tidak ada masalah. Tetapi apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya penyimpangan, tentu kami akan meminta agar ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Darwah.

Ormas Kujang Pajajaran berharap IRDA Kabupaten Subang dapat merespons rencana audiensi tersebut secara serius, mengingat pengawasan terhadap tata kelola pemerintahan desa merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
×
Berita Terbaru Update