*Subang, Agustus 2026* – `Komunitas Penikmat Kopi Hitam Subang (KPKH)` mendesak `Bupati Subang` dan seluruh `Kepala OPD, Camat, dan Kepala Desa` di Kabupaten Subang untuk `membuka dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB)` seluruh kegiatan konstruksi yang bersumber dari `APBD Kabupaten Subang` kepada publik, `paling lambat 7 hari kerja setelah Penandatanganan Kontrak`.
"Ini bukan permintaan. Ini `tuntutan berdasarkan UU`. Uang APBD itu uang rakyat. Rakyat berhak tahu sedetail-detailnya," tegas `Pram Pratomo Qodarian`, Ketua KPKH.
*`DASAR HUKUM`*
1. *`UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik`* : Informasi tentang `keuangan negara wajib dibuka`. RAB APBD bukan informasi yang dikecualikan
2. *`Perpres 16/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Ps. 71`* : Dokumen Kontrak wajib diumumkan di LPSE
3. *`Permendagri 77/2020`* : Prinsip `Transparansi dan Akuntabilitas` wajib diterapkan dalam pengelolaan keuangan daerah
*`KENAPA HARUS SE-KABUPATEN?`*
Karena kebocoran terjadi `tidak hanya di tingkat Pemkab`.
`Jalan Desa 500 juta`, `Posyandu 200 juta`, `Gedung Kantor Kecamatan 1 Miliar` juga rawan `mark up` dan `turun mutu`.
Kalau hanya 1 proyek yang dibuka, yang lain akan berlindung di balik tembok. `Harus semua. Tanpa kecuali.`
*`3 MANFAAT JIKA RAB DIBUKA SE-KABUPATEN`*
1. *`HEMAT 20% ANGGARAN`* : Dengan pengawasan publik, potensi `mark up 15-20%` bisa ditekan. `Anggaran 1 Triliun bisa hemat 200 Miliar`
2. *`MUTU TERJAMIN`* : Tukang, LSM, Mahasiswa bisa cek. `RAB nya Cor K-300`, di lapangan jangan sampai K-175
3. *`PEJABAT TIDAK BERANI MAIN-MAIN`* : Ada 2 juta pasang mata yang mengawasi
> “`Pak Bupati. Jangan tunggu ada kasus baru bergerak.
> Buka semua RAB sekarang. Buktikan Subang Berani Transparan`,” kata Pram.
*`TUNTUTAN TEGAS KPKH`*
1. *`KELUARKAN PERBUP`* : Tentang `Kewajiban Publikasi RAB Proyek APBD` di website resmi Pemkab
2. *`BUAT PORTAL "SUBANG TERBUKA"`* : Satu website yang isinya semua `RAB + Kontrak + Foto Progres` seluruh OPD dan Desa
3. *`SANKSI PPK NAKAL`* : Kepala OPD yang tidak membuka RAB dalam 7 hari = `Evaluasi Kinerja`
KPKH akan menguji komitmen ini dengan mengajukan `Permohonan Informasi` ke `PPID` untuk 5 proyek besar di agustus 2026.
> “`Kalau bersih, buka. Kalau ditutup, kami curiga`,” tutup Pram.
*`#BukaRABSeKabSubang #TransparansiTanpaKecuali #UangRakyatDiawasiRakyat #KPKH`*
`Narahubung: Pram Pratomo Qodarian