". Proyek Revitalisasi SMP PGRI 2 Subang Jadi Sorotan Warga, Diduga Tak Penuhi Standar SNI dan Keselamatan Kerja

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Berita

Tag Terpopuler

Proyek Revitalisasi SMP PGRI 2 Subang Jadi Sorotan Warga, Diduga Tak Penuhi Standar SNI dan Keselamatan Kerja

7/17/2026 | 08:05 WIB Last Updated 2026-07-17T01:06:18Z
‎ ‎SUBANG,LENSA DETEKSI NEWS

Pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan di SMP PGRI 2 Subang yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 senilai Rp717.235.000,00 kini menjadi sorotan masyarakat. Kegiatan yang dilaksanakan oleh unit Pelaksana Pengelolaan Sarana dan Prasarana Pendidikan (P2SP) ini dinilai tidak sesuai ketentuan standar yang berlaku (19/07/2026).
‎ 
‎Program ini sejatinya dilaksanakan berdasarkan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta wajib berpedoman pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI). Namun pantauan di lapangan menunjukkan adanya ketidaksesuaian, baik dari kualitas bahan bangunan yang digunakan maupun penerapan keselamatan bagi tenaga kerja.
‎ 
Warga masyarakat dan sejumlah pihak yang memantau pelaksanaan proyek ini menyampaikan kekhawatirannya. "Kami melihat pekerjaan ini tidak menggunakan bahan yang memenuhi standar mutu, serta sangat memprihatinkan karena para pekerja tidak dilengkapi perlindungan keselamatan kerja yang layak. Hal ini tentu bertentangan dengan aturan yang seharusnya dipatuhi dalam penggunaan anggaran negara," ungkap salah satu warga.
‎ 
‎Ketidaksesuaian tersebut dikhawatirkan akan berdampak pada rendahnya kualitas bangunan, risiko kerawanan konstruksi di masa mendatang, serta membahayakan keselamatan para pekerja saat pelaksanaan maupun penggunaan bangunan oleh warga sekolah nantinya.
‎ 
‎Saat ini, berbagai pihak berharap instansi terkait dapat segera melakukan peninjauan dan pengawasan secara menyeluruh. Diperlukan langkah perbaikan maupun penindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, agar anggaran yang digunakan menghasilkan bangunan yang aman, kuat, dan bermanfaat sesuai tujuan pembangunan pendidikan nasional.‎ ( mayo)
‎ 
×
Berita Terbaru Update