SUBANG-LENSA DETEKSI NEWS
Viral kembali di media sosial, seorang netizen di Kabupaten subang yang mengkritisi Jalan usaha tani di kampung cicadas blok jalan bandera,Desa Cicadas,Kecamatan Sagalaherang, Kabupaten Subang,Senin(09/03/2026).
Dalam vidio unggahan akun grup (cicadas)di unggah oleh akun tiktok akun@yudi mulyana yang di post kembali oleh akun Facebook subang di grup (cicadas)
Yudi mulyana dalam obrolan nya:
Nga lanjutken hotmix jalan ka bandera beda pemborong beda anggaran trus anu TI Hela macetna di mana.
"Jalan usaha tani yang seharusnya selesai di kerjakan tahap 1 tahun 2025,
di mana anggaran dana desa tahap1,itu cukup besar senilai Rp.226.310.000.
Dan anggaran Dana Desa Tahap 2 juga sudah turun, dan baru dikerjakan sebagian di tahap 2 tahun 2025, kemana kan Anggaran Dana Desa Tahap 1 yang di peruntukan perbaikan jalan usaha tani tersebut?.Sehingga jalan tersebut baru di selesaikan di tahun 2026.
Pembangunan ini sudah lama mangkrak, baru di kerjakan sebagian.Hal ini memicu perbincangan di masyarakat karna menjadi polemik ,diduga anggaran dana desa tahap 1 dan tahap 2 untuk Jalan usaha tani tersebut di selewengkan, sehingga anggaran tahap 2 sebagian terpakai oleh jalan usaha tani tersebut.
Saat turun ke lapangan, awak mendia mencoba menggali informasi kepada salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya,berharap, desa tersebut dilakukan investigasi pemeriksaan oleh Inspektorat karna ada kejanggalan yang dimana penyalahgunaan dana desa diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan, terutama Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta peraturan turunannya.
Sanksi atas penyalahgunaan dana desa dapat berupa sanksi administratif, seperti teguran, hingga sanksi pidana, termasuk hukuman penjara dan denda, jika terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
Warga juga menyoroti kondisi proyek yang baru juga rampung.“Kami menduga, dana anggaran yang kemungkinan sudah habis atau tidak jelas ke mana perginya,” jelasnya.
Masyarakat juga mengingatkan bahwa pengerjaan proyek jalan usaha tani tersebut di biayai dari anggaran dana desa, semua itu harus dipertanggungjawabkan secara transparan.
Sementara itu, salah satu warga yang engan di sebutkan namanya yang ada di kampung Cicadas Blok Sawah Bandera Desa Cicadas Kecamatan Sagalaherang menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja kepala desa.
Sampai saat ini berita dinaikan pemerintah desa Cicadas belum ada tanggapan dan klarifikasi
(My)
Editor:Mayo Sumaryo