Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Ormas Kujang Padjajaran Desak Inspektorat Audit Desa Cijengkol,Kecamatan Serangpanjang Ajukan Audiensi Resmi

4/13/26 | 14:58 WIB Last Updated 2026-04-13T08:00:11Z
SUBANG LENSA DETEKSI NEWS 

Ormas Kujang Padjajaran Nusantara DPD Kabupaten Subang secara resmi melayangkan surat kepada Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Subang pada Senin pagi untuk menggelar audiensi terkait dugaan permasalahan di Desa Cijengkol, Kecamatan Serangpanjang
(13/04/2026).

Dalam surat tersebut, Ormas Kujang Padjajaran DPD kabupaten Subang  meminta agar pihak Inspektorat menghadirkan Kepala Desa Cijengkol Kecamatan Serangpanjang  dalam forum audiensi guna memberikan klarifikasi secara terbuka. Permintaan ini muncul atas adanya kecurigaan terkait sejumlah program desa yang diduga tidak direalisasikan sebagaimana mestinya Terutama program ketahanan pangan yang sudah menjadi perbincangan publik 

Selain itu, terdapat pula dugaan adanya laporan fiktif dalam pengelolaan anggaran desa yang dinilai merugikan masyarakat.
Korlap DPD Subang  Ormas Kujang Padjajaran Daswita Morvin menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk kepedulian terhadap transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik di tingkat desa.

“Audiensi ini penting agar semua pihak dapat memberikan penjelasan secara langsung dan terbuka. Kami berharap Inspektorat dapat bertindak tegas dan objektif dalam menyikapi dugaan ini,” ujar Daswita Morvin

Audiensi dijadwalkan akan dilaksanakan pada hari Rabu, 15 April 2026, bertempat di Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Subang. Dalam forum tersebut, Ormas Kujang Padjajaran berharap adanya kejelasan serta langkah konkret dari Inspektorat guna menindaklanjuti laporan yang disampaikan.

Korlap DPD Kujang Padjajaran juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses ini hingga tuntas demi menjaga integritas pemerintahan desa serta melindungi kepentingan masyarakat.
( Mayo)

Editor,Mayo Sumaryo
×
Berita Terbaru Update