SUBANG–[LENSA DETEKSI NEWS]
Maraknya dugaan peredaran obat-obatan golongan tertentu atau yang dikenal dengan sebutan obat tipe G, seperti jenis penenang dan obat keras yang diduga diperjualbelikan secara bebas di sejumlah kios diwilayah kabupaten Subang , mendapat sorotan keras dari Ormas Kujang Padjajaran Nusantara DPD Kabupaten Subang.
Organisasi kemasyarakatan tersebut menyatakan keprihatinannya terhadap fenomena yang dinilai berpotensi merusak generasi muda. Beberapa jenis obat yang kerap disebut masyarakat beredar bebas di antaranya diduga menyerupai obat keras seperti Tramadol dan jenis obat penenang lainnya yang seharusnya hanya dapat diperoleh melalui resep dokter.
Ketua DPD Ormas Kujang Padjajaran Nusantara DPD Kabupaten Subang Darwa Hermanto SE menegaskan bahwa pihaknya mengecam keras praktik penjualan obat keras secara bebas yang diduga masih terjadi di sejumlah titik wilayah Kabupaten Subang.
“Kami meminta kepada aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Resor Subang, untuk segera melakukan penertiban serta menindak tegas apabila ditemukan adanya praktik penjualan obat-obatan keras tanpa izin resmi,” ujarnya.
Menurutnya, berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat, modus penjualan obat-obatan tersebut kerap dilakukan melalui kios-kios kecil yang tampak seperti toko biasa, bahkan ada yang menyerupai kios minuman. Kamu melihat di depan terminal Subang ada satu yang di duga kordinatornya bernama pedo, dan ada juga di sekitaran jalan Pantura patokbeusi bahkan ke jalur Cipeundeuy cijoged pun ada Kondisi ini dinilai sangat memprihatinkan karena dapat memudahkan akses bagi kalangan remaja.
Ormas Kujang Padjajaran Nusantara menyatakan siap ikut berperan aktif dalam pengawasan sosial di tengah masyarakat. Pihaknya juga akan memantau apabila masih terdapat toko atau kios yang diduga menjual obat tipe G secara bebas.
Apabila praktik tersebut masih ditemukan dan tidak segera ditertibkan, pihak organisasi menyatakan akan menyampaikan surat terbuka kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, termasuk kepada gubernur Jawa Barat kang Dedi Mulyadi, agar persoalan ini mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.
“Kami berharap ada langkah konkret untuk menertibkan peredaran obat-obatan keras tanpa izin ini. Hal ini penting demi melindungi generasi muda dari potensi penyalahgunaan obat yang dapat membahayakan kesehatan,” tambahnya.
Ormas Kujang Pajajaran Nusantara juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dengan melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya dugaan praktik penjualan obat keras secara bebas di lingkungan sekitar.
( Mayo)
Editor: Mayo Sumaryo