SUBANG, lensa deteksi , kepala Desa di Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang, yang desanya dilaporkan Ormas Kujang Pajajaran Nusantara ke Aparat Penegak Hukum (APH), akhirnya angkat bicara dan memberikan hak jawab.
Ketiga desa tersebut yakni, Desa Rawa Mekar, Desa jaya Mukti, dan Desa Cilamaya Girang Rawa meneng. Melalui klarifikasinya yang diwakili oleh ketua DPK H Yanto kepala desa rawameneng dan kepala desa Rawa mekar Carkayim S.ikom kepada Redaksi Lensa deteksi membantah bahwa pengelolaan BUMDes di desanya bermasalah seperti yang diberitakan sebelumnya.
"Kami membantah bahwa BUMDes kami bermasalah. Berita tersebut sudah kami klarifikasi melalui Redaksi Lensa deteksi.dan ormas kujang Padjajaran dan ini hanya Miss komunikasi Saat memberitakan sebelumnya, wartawan lensa deteksi tidak
mengetahui dengan persis duduk perkaranya dan juga saat itu tidak bertemu langsung dengan kami sebagai penanggung jawab BUMDes," tegas kepala desa rawameneng dan rawa mekar dalam keterangan tertulisnya.
Menurut mereka, pengelolaan BUMDes, termasuk unit usaha Bank Sampah yang disoroti, telah berjalan sesuai dengan mekanisme, perencanaan, dan pertanggungjawaban yang ada di desa. Seluruh administrasi, sumber anggaran, hingga manfaat program bagi masyarakat dapat dipertanggungjawabkan.
"Kami terbuka untuk diaudit. Silahkan APH memeriksa secara objektif. Kami yakin pengelolaan kami sudah sesuai aturan. Jangan sampai opini yang belum terverifikasi merugikan nama baik desa dan pengelola BUMDes yang sudah bekerja keras untuk masyarakat," tambahnya.
Para kepala desa juga berharap agar setiap pemberitaan ke depan dapat dilakukan secara berimbang dengan mengedepankan prinsip konfirmasi dan cover both side, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Redaksi lensa deteksi, sendiri menerima hak jawab ini sebagai bagian dari komitmen terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, yang mewajibkan media memberikan ruang hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.
Sebelumnya diberitakan, melalui pemberitaann sebelum Bahwa Organisasi Masyarakat (Ormas) Kujang Pajajaran Nusantara resmi melaporkan empat desa di Kecamatan Blanakan, yakni Desa Cilamaya Girang, Rawa Mekar, Jayamukti, dan satu desa lainnya, ke APH terkait dugaan persoalan tata kelola pemerintahan desa, khususnya pengelolaan BUMDes dan program Bank Sampah.
Ketua Umum Ormas Kujang Pajajaran Nusantara, Yogaswara Firdaus, S.Pd, menegaskan bahwa laporan tersebut bukan untuk menghakimi, melainkan sebagai bentuk partisipasi masyarakat untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas.
"Laporan ini bukan untuk menghakimi atau menyimpulkan seseorang bersalah. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada APH untuk melakukan verifikasi, pemeriksaan, dan audit apabila memang ditemukan indikasi pelanggaran," ujar Yogaswara.
Pihaknya juga meminta pemeriksaan dilakukan secara objektif dan menyeluruh, mulai dari sumber anggaran, mekanisme pengadaan, realisasi kegiatan, hingga administrasi pertanggungjawaban.
Dengan adanya hak jawab dari tiga desa tersebut, diharapkan persoalan ini dapat menjadi terang dan dapat mengclairkan dari pemberitaan sebelum nya
(Tim)
