Pelapor merasa masih belum memperoleh kejelasan keterangan yang fasih terkait LHP IRDA Subang atas hasil audit terhadap 4 lembaga dan atau Yayasan penerima kucuran Dana Hibah Pemda Subang TA 2025 masing - masing @ Rp. 200.000.000,- = Rp. 800.000.000,- yang diduga fiktif, bagaimana itu jelasnya hasil audit IRDA ???.
SUBANG — Berdasarkan laporan pengaduan masyarakat (Dumas) yang disampaikan
D. Supriatna Ativis Lsm. Fesomas selaku Pelapor, dari total 16 lembaga dan atau Yayasan yang dilaporkan sejauh ini baru 4 yang telah selesai ditindaklanjuti audit IRDA.
Keterangan sementara yang diperoleh pada waktu melakukan penelusuran informasi ke IRDA Subang, Kamis, 29-10-2026, Tim D. Supriatna Ativis Lsm. Fesomas selaku Pelapor mendapat keterangan
bahwa dari keempat lembaga dan atau yayasan tersebut, ditemukan selisih penggunaan anggaran senilai
Rp. 241.125.000,- terdiri dari :
1.Yayasan Babussalam sebesar Rp. 200.000.000,-
( Yayasan Babussalam sudah melakukan pengembalian temuan audit ke Rekening Kas Umum Daerah Kab. Subang senilai Rp. 200.000.000,-)
2. Majlis Talim Al-Fatah Rp. 41.125.000,-
3. Yayasan Al Hilal tidak ada temuan kerena dana oleh Pengurus yayasan sudah dibelanjakan terhadap 1 unit kendaraan roda 4 yang hanya saja belum diBBN ke atas nama milik lembaga Yayasan Al Hilal.
(Pelapor berkata : "Itulah maka dugaan potensi terjadinya Tindak Pidana Koruposi PENYELEWENGAN ANGGARAN untuk yayasan oleh atas nama pribadi pengurus, maka harusnya ya menjadi temuan dan harus melakukan pengembalian sebesar Rp. 200.000.000,- ")
4. Paguyuban Doa Ibu tidak ada temuan karena dana oleh Pengurus Lembaga Paguyuban Doi Ibu sudah dibelanjakan pada sebidang tanah, hanya saja belum diBBN ke atas nama milik Lembaga Paguyuban Doi Ibu.
(lagi-lagi Pelapor menyela : "Itulah maka, sama, itu juga adalah dugaan potensi terjadinya Tindak Pidana Korupsi PENYELWENGAN ANGGARAN untuk lembaga oleh atas nama pribadi pengurus, maka harusnya menjadi temuan dan harus melakukan pengembalian dana sebesar Rp. 200.000.000,- pula ! )
Pelapor bersama tim minta bisa memperoleh klarifikasi yamg jelas, terkait dengan LHP IRDA itu bagaimana bunyi sesungguhnya???. Minta cofinya, sayang tidak diberikan.
Masyarakat berharap instansi terkait dan atau IRDA dapat memberikan penjelasan yang transparan serta terbuka, sehingga tidak menimbulkan keraguan publik terhadap proses penagihan dan pengembalian keuangan negara.
Kepada Intansi tetkait dan atau IRDA, Pelapor beserta Tim minta bisa di berikan bukti cofy pengembalian dana hasil audit IRDA ke Rekening Kas Umum Daerah Kab. Subang atas nama Yayasan Babussalam dan Majlis Talim Al-Fatah, juga minta bisa diberikan bukti cofy berkas BBN atas nama Yayasan Al Hilal dan Paguyuban Doa Ibu. Kapan itu bisa Pelapor dapatkan? hingga tulisan ini dibuat, belum ada kabar.
Cag !
TIM
