SUBANG LENSA DETEKSI NEWS
Sudah cukup miris.ketika dulu tawuran hanya milik anak-anak kota di terminal dan di bawah jembatan layang, tadi malam, jam 01.00 WIB, tawuran itu pecah di tempat yang tidak pernah kita bayangkan: di kebun sawit Kumpay, arah Mabes Armed, Kasomalang.
Pelakunya? Bukan preman. Usia 13 sampai 16 tahun. Status masih pelajar SMP dan SMA. Bahkan ada anak SD yang jadi korban, ikut-ikutan karena diajak kakak kelasnya.
Mereka bukan tetangga. Rumahnya berjauhan. Satu dari Tanjungsiang, satu dari Serangpanjang, janjian untuk menyerang anak Sarireja. Alamat yang kalau siang saja butuh 1 jam naik motor."tutur Sandi warga serang panjang "
Dari mana mereka saling kenal? Dari mana mereka bisa sepakat untuk berkumpul tengah malam dengan membawa senjata tajam sebanyak 14 orang?
Jawabannya bukan di warung kopi. Jawabannya ada di dalam genggaman mereka: Handphone.
Anak-anak ini tidak kenal di dunia nyata, tapi mereka akrab di dunia maya. Mereka tergabung dalam grup Instagram bernama geng, akun TikTok yang memamerkan celurit sambil live dengan musik jedag-jedug. Di sana, tawuran dianggap konten. Celurit dianggap keren. Luka dianggap medali.
Satu tantangan di kolom komentar: "Pap lok, jangan cuma bacot," maka 14 motor knalpot brong itu berangkat jam 12 malam, tanpa sepengetahuan orang tua yang mungkin tertidur lelap karena mengira anaknya sudah tidur di kamar.
Siapa dalang yang mencekoki pikiran kotor ini? Tidak ada dalang orang dewasa. Dalangnya adalah kita semua yang membiarkan.
Membiarkan anak SMP pegang HP 24 jam tanpa pengawasan.
Membiarkan motor knalpot brong bebas lewat pos ronda yang kosong.
Membiarkan konten bacok-bacokan viral tanpa dilaporkan.
Membiarkan jam malam anak tidak ada.
Himbauan gubernur KDM pemberlakuan jam malam, apa hanya seremonial saja, tudak di patuhi?
Pertanyaan ini untuk kita semua, terutama untuk orang tua di Tanjungsiang dan Serangpanjang.
Jam 1 malam, anak usia 13 tahun seharusnya ada di mana? Seharusnya di kamar, memeluk guling, bermimpi besok upacara bendera.
Tapi tadi malam, mereka ada di kebun sawit gelap gulita, memegang senjata tajam yang panjangnya melebihi lengannya, gemetar antara takut dan sok berani.
Berdasarkan keterangan saksi, senjata tajam itu dibagi-bagikan oleh satu orang kepada 14 temannya. Ini bukan lagi tawuran spontan. Ini sudah direncanakan. Dalam KUHP, ini adalah percobaan penganiayaan berat, bahkan percobaan pembunuhan. Dalam UU Darurat No. 12 Tahun 1951, membawa celurit di jalan saja ancamannya 10 tahun penjara.
Anak SD yang jadi korban, apa dosanya? Dia hanya ingin dianggap keren oleh kakak kelasnya.
Kami di Borsus TV tidak setuju jika 14 anak ini langsung dijebloskan ke penjara dan dicap sebagai penjahat seumur hidup. Mereka adalah korban dari kelalaian kita.
Yang harus dipenjara adalah pembiaran itu.
Maka kami mengusulkan 3 gerakan darurat, mulai malam ini:
1. Gerakan Cek HP Anak Tiap Maghrib.
Untuk Ayah dan Ibu: Buka TikTok, Instagram, dan WA anak. Jika ada grup dengan nama GENG, BATALYON, ALL STAR, segera bubarkan. Jika ada foto sajam, segera sita dan bawa ke Bhabinkamtibmas. Lebih baik anak marah hari ini daripada orang tua menangis di Reskrim Polres Subang..?
2. Aktifkan Perdes Jam Malam Pelajar.
Kepada Para Kades di Kasomalang, Tanjungsiang, Serangpanjang: Buat aturan jam 21.00 pelajar wajib di rumah. Hidupkan lagi portal dan pos ronda. Kebun Sawit Kumpay yang gelap itu harus diberi lampu dan dijaga. Jangan tunggu ada yang mati baru dipasang lampu.
3. Sekolah Jangan Cuci Tangan,
Rangkul.
Kepada Kepala SMP dan SMA: Senin besok, jangan hanya upacara. Razia HP dan tas. Bukan untuk mencari rokok, tapi untuk mencari konten geng. Panggil 14 anak itu, jangan keluarkan. Jadikan mereka Duta Anti Tawuran,
Jangan biarkan polisi bekerja sendirian.
Tawuran di kebun sawit Kumpay adalah alarm terakhir. Jika kita masih diam, besok tawuran itu akan masuk ke halaman rumah kita sendiri.
Subang Selatan tidak boleh kehilangan malamnya. Malam harus menjadi waktu anak-anak tidur, bukan waktu mengasah celurit.
(Tim)
