SUBANG,LENSA DETEKSI NEWS
Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pakuhaji yang berada di Kecamatan Cisalak, Kabupaten Subang, menerima bantuan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan tahun 2026 bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Total anggaran yang diterima mencapai Rp1.333.524.616.
Namun, besarnya dana yang dialokasikan tersebut justru diiringi dengan munculnya dugaan kejanggalan di lapangan. Informasi yang berkembang menyebutkan adanya dugaan intervensi pihak luar dalam pembentukan Panitia pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP),Kamis (20/09/2026).
muncul keluhan baru dari warga setempat.
Seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyampaikan kekhawatirannya kepada awak media.
Akumulasi dari berbagai dugaan kejanggalan ini membuat masyarakat semakin mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana revitalisasi sekolah tersebut. Masyarakat menuntut P2SP, penyerapan tenaga kerja lokal, pengadaan bahan material, hingga spesifikasi teknis yang digunakan.
Hal ini dinilai bertentangan dengan Petunjuk Teknis (Juknis) Revitalisasi Satuan Pendidikan, yang secara tegas mengatur bahwa keanggotaan P2SP harus murni berasal dari unsur sekolah, komite sekolah, dan tokoh masyarakat setempat yang dipilih secara musyawarah.
"pekerja yang bekerja di lokasi proyek ini sebagian besar adalah orang dari luar daerah, bukan warga sekitar. Padahal di sini banyak warga yang sedang tidak bekerja dan butuh pekerjaan. Belum lagi bahan material yang digunakan seperti granit bukan dari wilayah setempat melainkan dari wilayah Ranca ekek bandung.Warga juga memantau langsung pelaksanaan pekerjaan di lapangan menyampaikan adanya dugaan penyimpangan bahan bangunan, diduga semen yang digunakan bukan sesuai spesifikasi yang disyaratkan dalam dokumen proyek, melainkan menggunakan merek rajawali yang tidak umum dan belum terstandar, yang dikhawatirkan dapat menurunkan kualitas dan ketahanan bangunan sekolah.
Warga dan masyarakat luas berharap pihak berwenang dapat segera menelusuri kebenaran informasi ini. Terlebih dengan nilai anggaran yang mencapai lebih dari satu miliar rupiah, transparansi dan akuntabilitas menjadi hal yang sangat diperlukan agar dana tersebut benar-benar digunakan secara tepat guna dan dapat dipertanggungjawabkan.
( Tim )
