Subang, Lensa Deteksi News
Anak Tidak Sekolah (ATS) adalah anak usia 5 sampai 18 tahun yang belum pernah sekolah atau putus sekolah sebelum menyelesaikan pendidikan menengah.
Keberhasilan Kabupaten Subang dalam mengimplementasikan Program Wajib Belajar 13 Tahun serta percepatan penurunan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) kembali mendapat apresiasi luas dan diakui sebagai praktik baik (best practice) tingkat Nasional.
Hal ini ditandai dengan kunjungan dari Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Kabupaten Aceh Barat ke Kabupaten Subang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang bertempat di Ruang Rapat Bupati Subang (23/09/2026).
Kunjungan ini berfokus untuk berbagi pengalaman, strategi dan langkah taktis dalam menurunkan angka ATS agar anak-anak dapat kembali mendapatkan hak pendidikannya secara optimal dengan pola Focus Grup Discussion (FGD).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang H. Heri Sopandi, S.Sos., M.MPd, yang didampingi oleh Kabid PAUD dan Dikmas, Kasi Kesetaraan, Kasi SMP, perwakilan Camat, perwakilan PKBM dan stakeholder lainnya.
Salah satu peserta diskusi Ade Ganda Mulyana, S.Pd., M.Si mengatakan kepada lensa deteksinews bahwa kegiatan ini sangat penting karena kita bisa bertukar strategi dalam menekan angka Anak Tidak Sekolah.
"Mereka itu (ATS) masih muda banget usianya, masa depannya masih panjang jadi harus kita bantu agar mereka bisa kembali ke sekolah sehingga masa depan mereka akan kembali cerah" ujar Ade.
Sinergi dan kolaborasi antar daerah ini diharapkan mampu memperluas keberhasilan penanganan pendidikan demi masa depan anak bangsa yang lebih cemerlang.
Demikian Lensa Deteksi News melaporkan dari Subang Jawa Barat.
