Subang – Ormas Kujang Padjajaran Nusantara menghadiri undangan dari Aparat Penegak Hukum (APH) terkait tindak lanjut pelaporan yang sebelumnya disampaikan mengenai dugaan permasalahan di Desa Tenjolaya, Kecamatan Kasomalang, Kabupaten Subang.
Kehadiran Ormas Kujang Pajajaran Nusantara dalam undangan tersebut merupakan bentuk komitmen organisasi dalam mengawal aspirasi masyarakat serta mendukung proses penegakan hukum yang transparan, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketua DPD Kabupaten Subang Ormas Kujang Padjajaran Nusantara Darwa Hermanto menyampaikan bahwa pihaknya menghormati seluruh proses yang sedang berjalan dan berharap laporan yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti secara objektif demi terciptanya kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat.
"Kami hadir memenuhi undangan APH sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum. Kami berharap seluruh laporan yang telah disampaikan dapat ditangani secara profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat," ujarnya.
Ormas Kujang Padjajaran Nusantara menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut sesuai dengan koridor hukum yang berlaku serta mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap seluruh pihak yang berkaitan dengan laporan dimaksud.
Melalui kesempatan ini, Ormas Kujang Padjajaran Nusantara juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas serta mempercayakan proses penyelesaian permasalahan kepada aparat yang berwenang.
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Subang
Ormas Kujang Padjajaran NusantaraJika ingin lebih tegas dan bernuansa kritik terhadap lambannya penanganan laporan, saya bisa buatkan versi yang lebih tajam untuk konsumsi media online.