Gambar saat audiensi bersama bagian kesra kabupaten subang
SUBANG – Ketidakhadiran Kepala Desa Bojongloa Kecamatan Kasomalang, serta Ketua Majelis Taklim Al-Huda dalam agenda kmana audiensi yang digelar di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang terkait dana hibah menjadi sorotan tajam dari Ormas Kujang Padjajaran Nusantara.
Audiensi yang turut menghadirkan pihak Kesra Kabupaten Subang tersebut sedianya menjadi forum klarifikasi atas berbagai pertanyaan dan dugaan yang berkembang di tengah masyarakat mengenai dana hibah sebesar Rp200 juta yang disebut-sebut telah dialokasikan kepada Majelis Ta'lim Al-Huda yang berlokasi di Kampung Rancamendang RW 04 Desa Bojongloa Kecamatan Kasomalang Kabupaten Subang
Ketua Umum Ormas Kujang Pajajaran Nusantara, Yogaswara Firdaus S.pd menilai ketidakhadiran kedua pihak yang menjadi objek pertanyaan publik justru memunculkan berbagai asumsi dan tanda tanya baru di tengah masyarakat.
"Forum audiensi ini merupakan ruang klarifikasi yang sangat baik untuk menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang. Namun sangat disayangkan Kepala Desa Bojongloa maupun Ketua Majelis Ta'lim Al-Huda tidak hadir. Kondisi ini justru menimbulkan asumsi kuat di masyarakat bahwa apa yang selama ini dipertanyakan warga memiliki dasar yang patut ditelusuri lebih lanjut," tegas Yoga.
Menurutnya, apabila tidak ada persoalan dalam proses pengajuan maupun pencairan dana hibah tersebut, seharusnya pihak-pihak terkait hadir untuk memberikan penjelasan secara terbuka dan transparan kepada publik. Apalagi sudah ditelpon oleh kesra sendri kedua pihak ini untuk hadir dalam audiensi tapi malah dengan berbagai alasan
"Kami mempertanyakan mengapa sampai tidak hadir. Publik tentu berhak menilai sendiri. Ketidakhadiran ini menimbulkan kesan adanya pembiaran terhadap berbagai pertanyaan yang muncul, bahkan memunculkan dugaan adanya kesepahaman tertentu antara pihak desa dan penerima hibah yang seharusnya dapat dibantah melalui forum resmi," ujarnya.
Ormas Kujang Pdjajaran Nusantara menegaskan bahwa audiensi yang telah dilaksanakan bukanlah akhir dari upaya pengawasan masyarakat terhadap penggunaan anggaran yang bersumber dari uang rakyat.
"Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan kembali mengagendakan audiensi lanjutan. Jika diperlukan, audiensi akan kami laksanakan kembali di tingkat Kecamatan Kasomalang maupun di Pemerintah Daerah Kabupaten Subang agar persoalan ini menjadi terang benderang dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat," kata Yoga.
Pihaknya menegaskan bahwa langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk fungsi kontrol sosial terhadap penggunaan anggaran publik, sekaligus mendorong prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana hibah.
"Kami ingin semuanya terbuka. Jika memang prosedurnya benar, tunjukkan kepada masyarakat. Jika ada kekeliruan, maka harus ada pertanggungjawaban. Jangan sampai dana yang berasal dari APBD dan diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat justru menimbulkan polemik karena minimnya keterbukaan informasi," tambahnya.
Ormas Kujang Padjajaran Nusantara juga meminta instansi terkait untuk proaktif memastikan seluruh proses penyaluran dan pemanfaatan dana hibah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat penjelasan resmi dari Kepala Desa Bojongloa maupun Ketua Majelis Taklim Al-Huda terkait alasan ketidakhadiran mereka dalam audiensi tersebut. Sementara itu, masyarakat masih menunggu klarifikasi terbuka guna menjawab berbagai pertanyaan mengenai pengelolaan dana hibah yang menjadi perhatian publik tersebut.