Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

DPD Kujang Pajajaran Nusantara Kabupaten Subang Segera Audiensi Di Dispemdes Terkait Tata Kelola Keuangan Desa Ciruluk

6/12/26 | 16:41 WIB Last Updated 2026-06-12T09:41:45Z
SUBANG – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ormas Kujang Padjajaran Nusantara Kabupaten Subang berencana segera melayangkan surat audiensi kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemdes) Kabupaten Subang. Audiensi tersebut dilakukan untuk meminta klarifikasi dan menghadirkan Kepala Desa Ciruluk, Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang, terkait tata kelola keuangan desa serta penggunaan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).

Ketua DPD Kujang Pajajaran Nusantara Kabupaten Subang, Darwa Hermanto, mengatakan bahwa langkah audiensi ini merupakan bentuk pelaksanaan fungsi sosial kontrol masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa agar berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut Darwa, pihaknya menerima berbagai laporan dan keluhan dari masyarakat yang mempertanyakan sejumlah aspek pengelolaan pemerintahan dan keuangan di Desa Ciruluk. Oleh karena itu, diperlukan ruang klarifikasi yang terbuka dan transparan agar tidak menimbulkan asumsi maupun spekulasi di tengah masyarakat.

"Kami akan segera melayangkan surat audiensi kepada Dispemdes Kabupaten Subang. Kami meminta agar Kepala Desa Ciruluk dapat dihadirkan untuk memberikan penjelasan secara langsung terkait tata kelola keuangan desa, pelaksanaan program pembangunan, serta penggunaan aplikasi Siskeudes yang menjadi instrumen penting dalam pengelolaan keuangan desa," ujar Darwa Hermanto.

Darwa menegaskan bahwa audiensi tersebut bukan bertujuan mencari kesalahan pihak tertentu, melainkan sebagai upaya mendorong terwujudnya pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan profesional dalam mengelola anggaran yang bersumber dari negara.

"Kami ingin memastikan bahwa setiap anggaran yang dikelola desa benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat dan dilaksanakan sesuai aturan. Ketika muncul laporan-laporan dari masyarakat, maka sudah menjadi kewajiban kami sebagai sosial kontrol untuk menindaklanjutinya melalui mekanisme yang benar," tegasnya.

Lebih lanjut, Darwa menyatakan bahwa apabila dalam audiensi nantinya ditemukan indikasi adanya penyimpangan atau ketidaksesuaian dalam pengelolaan keuangan desa, maka pihaknya tidak akan ragu untuk mengambil langkah lanjutan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

DPD Kujang Pajajaran Nusantara berharap Dispemdes Kabupaten Subang dapat memfasilitasi audiensi tersebut secara terbuka sehingga seluruh persoalan yang menjadi perhatian masyarakat dapat dijelaskan secara transparan oleh pihak-pihak terkait.

"Kami mengedepankan asas praduga tak bersalah. Namun, setiap laporan masyarakat harus ditindaklanjuti secara serius demi menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa dan memastikan pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," pungkas Darwa Hermanto.Draf ini dibuat dengan gaya berita yang tegas, profesional, dan tetap menjaga asas klarifikasi serta praduga tak bersalah.
×
Berita Terbaru Update