SUBANG,LENSA DETEKSI NEWS
Buruh Pln Subang yang diduga gegara telah dungui atas nama Satam minta agar supaya dipecat.
Satam atas nama pelanggan Pln Subang korban eror hitung data konsumsi terkesan didungui narasi pembenaran yang nyata telah salah.
Info tagihan konsumsi pelanggan listrik Pln Subang atas nama Satam warga kp. Jati Ds. Cisalak Kec. Cisalak Kab. Subang mengalami pembengkakan yang tidak wajar, selidik punya selidik ternyata salah hitung data konsumsi dari yang sebenarnya pada Stand meter Tanggal:"4/27/2026 08:35:03" terbaca 15397 dikurangi tanggal "05/28/2026 07:52:39 terbaca 15615 = -218 berubah menjadi 15029 - 15615 = -586 terdapat selisih -368 maka akibatnya info tagihan menjadi melonjak naik berlipat yang mana itu wajib dibayar oleh atas nama Satam selaku masyarakat pelanggan yang menjadi korban eror hitung data konsumsi pelanggan listrik Pln Subang.
Yang menjadi pertanyaan adalah munculnya angka 15029 itu dari mana?, itu tidak berdasar.
Pihak Pln Subang berkilah bahwa "munculnya angka 15029 adalah akumulasi dari di beberapa bulan ke belakang ada kesalahan kekurangan menghitung sehingga itu menjadi tunggakan pembayaran yang wajib dibayar".
Atas nama Satam tidak merasa pernah memiliki tunggakan karena setiap bulan selalu membayar sesuai dengan nilai info tagihan. Tidak pernah bayar separuh-separuh,
bila benar itu kesalahan hitung di pihak Pln ya itu bukan kesalahan atas nama Satam selaku pelanggan. Itu Petugas berarti tidak profesional.
D. Supriatna aktivis sosial control Lsm Fesomas selaku bagian dari pemilik kedaulatan Negara : "minta agar buruh Pln Subang yang kerjanya tidak profesional agar dipecat !".
"Pln adalah perusahaan Negara yang menguasai hajat hidup orang banyak harus dikelola dengan baik dan benar. Jangan kerja asal-asalan main tebak begitu saja sehingga itu dapat merugikan perusahaan dan atau merugikan masyarakat pelanggan".
"Bekerja tidak akurat, tidak konsisten itu tidak profesional maka buruh yang demikian itu harus dipecat.
Diganti oleh sdm yang baik " Cag !.
( Tim)